Di KARO SUMUT

Oknum Kades Pungli Beras Miskin Akan Dilapor Polisi 

Di Baca : 2098 Kali
Anggota DPRD Karo Iriani br Tarigan saat di wawancara wartawan terkait pungli Bansos Rastra di Kabupaten Karo khususnya Desa Gurukinayan Kabupaten Karo.(pmg/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe,  Detak Indonesia--Kisruh pungli Bansos Rasta (Beras Sejahtera) yang terjadi di Desa Gurukinayan menjadi   topik viral media sosial bahkan pemberitaannya di sejumlah media cetak mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan.

Salah satunya datang dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karo, Iriani br Tarigan saat ditemui di Kantor Sekretariat Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) di Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe Kabupaten Karo Sumut.

Iriani yang saat itu ditemani salah satu kader PDIP, Thamrin Surbakti mengecam keras perlakuan Pj Kepala Desa Gurukinayan Jason Pelawi yang melakukan pengutipan atas Bansos Beras Sejahtera (rastra) sebesar Rp10.000 per KK. 

“Sangat disayangkan tindakan yang tidak terpuji ini dilakukan terhadap warga desa yang sudah susah akibat bencana Sinabung,” ujarnya.  

Dirinya juga menjelaskan kalau segala sesuatu biaya yang dikeluarkan dalam pendistribusiannya sampai kepada warga yang berhak menerimanya sudah ditampung dalam APBD 2018. 

“Ya, memang betul, untuk biaya transpor bansos Beras Rastra kemarin sudah dianggarkan di APBD," kata Iriani.

Ditambahkannya, bila ada pengutipan-pengutipan yang dilakukan kepala desa terkait Bansos Rasta ini, Iriani mengimbau warga untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib. Dirinya juga memperingatkan para kepala desa untuk tidak bermain-main dalam menangani kepentingan dan hak masyarakat terutama yang berada di lingkar Sinabung.

“Saya menyarankan kepada seluruh kepala desa, apalagi yang sifatnya 'bantuan' jangan coba-coba untuk bermain api," ujarnya mengakhiri.

Sementara itu, Wakil Sekretaris LSM KCBI Kabupaten Karo, Thamrin Surbakti menyebutkan kalau pihaknya telah melakukan rapat koordinasi di jajaran pengurus di mana membuahkan hasil antara lain segera mendampingi warga Desa Gurukinayan dalam memperjuangkan hak masyarakat.

“Kita sudah menyiapkan laporan secara tertulis ke pihak Kepolisian Resort Tanah Karo,” terangnya.(pmg) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar